Kemenag Susun Regulasi Standar dan Izin Pendirian Pesantren, untuk Apa?

Kemenag Susun Regulasi Standar dan Izin Pendirian Pesantren, untuk Apa? - Hallo sahabat Islam NUsantara, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kemenag Susun Regulasi Standar dan Izin Pendirian Pesantren, untuk Apa?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel BUDAYA, Artikel KEISLAMAN, Artikel KHASANAH, Artikel POLITIK, Artikel SANTRI, Artikel SOSIAL, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kemenag Susun Regulasi Standar dan Izin Pendirian Pesantren, untuk Apa?
link : Kemenag Susun Regulasi Standar dan Izin Pendirian Pesantren, untuk Apa?

Baca juga


Kemenag Susun Regulasi Standar dan Izin Pendirian Pesantren, untuk Apa?


Kementerian Agama saat ini tengah menyusun regulasi terkait standar minimum dan izin pendirian pesantren di Indonesia. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ahmad Zayadi mengatakan bahwa selama ini pendirian pesantren kurang terkontrol oleh pemerintah.

Baca selengkapnya »
Loading...
Loading...

Kementerian Agama saat ini tengah menyusun regulasi terkait standar minimum dan izin pendirian pesantren di Indonesia. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ahmad Zayadi mengatakan bahwa selama ini pendirian pesantren kurang terkontrol oleh pemerintah.

Baca selengkapnya »


Demikianlah Artikel Kemenag Susun Regulasi Standar dan Izin Pendirian Pesantren, untuk Apa?

Sekianlah artikel Kemenag Susun Regulasi Standar dan Izin Pendirian Pesantren, untuk Apa? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kemenag Susun Regulasi Standar dan Izin Pendirian Pesantren, untuk Apa? dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2018/02/kemenag-susun-regulasi-standar-dan-izin.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kemenag Susun Regulasi Standar dan Izin Pendirian Pesantren, untuk Apa?"

Posting Komentar