Judul : Pengamat: Pencabutan Banding Ahok Strategi Ajukan Grasi
link : Pengamat: Pencabutan Banding Ahok Strategi Ajukan Grasi
Pengamat: Pencabutan Banding Ahok Strategi Ajukan Grasi
Pengamat hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung Asep Warlan Yusuf menduga kuat, pencabutan banding oleh keluarga terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok adalah strategi untuk memohon grasi pada Presiden. Seperti yang tertulis dalam Undang-undang No.22 tahun 2002 tentang Grasi, terutama pasal 2 ayat 2.
Loading...
Loading...
Pengamat hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung Asep Warlan Yusuf menduga kuat, pencabutan banding oleh keluarga terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok adalah strategi untuk memohon grasi pada Presiden. Seperti yang tertulis dalam Undang-undang No.22 tahun 2002 tentang Grasi, terutama pasal 2 ayat 2.
Demikianlah Artikel Pengamat: Pencabutan Banding Ahok Strategi Ajukan Grasi
Sekianlah artikel Pengamat: Pencabutan Banding Ahok Strategi Ajukan Grasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pengamat: Pencabutan Banding Ahok Strategi Ajukan Grasi dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/05/pengamat-pencabutan-banding-ahok.html
0 Response to "Pengamat: Pencabutan Banding Ahok Strategi Ajukan Grasi"
Posting Komentar