Judul : Masih ormas sah, Mendagri kirim kawat larangan kegiatan HTI di daerah
link : Masih ormas sah, Mendagri kirim kawat larangan kegiatan HTI di daerah
Masih ormas sah, Mendagri kirim kawat larangan kegiatan HTI di daerah
Belum ada pembubaran alias Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hingga detik ini masih sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam yang sah dan legal di Indonesia, namun terungkap kegiatan-kegiatan HTI kini telah dilarang di sejumlah daerah atas perintah Mendagri.
Loading...
Loading...
Belum ada pembubaran alias Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hingga detik ini masih sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam yang sah dan legal di Indonesia, namun terungkap kegiatan-kegiatan HTI kini telah dilarang di sejumlah daerah atas perintah Mendagri.
Demikianlah Artikel Masih ormas sah, Mendagri kirim kawat larangan kegiatan HTI di daerah
Sekianlah artikel Masih ormas sah, Mendagri kirim kawat larangan kegiatan HTI di daerah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Masih ormas sah, Mendagri kirim kawat larangan kegiatan HTI di daerah dengan alamat link https://islammushola.blogspot.com/2017/05/masih-ormas-sah-mendagri-kirim-kawat.html
0 Response to "Masih ormas sah, Mendagri kirim kawat larangan kegiatan HTI di daerah"
Posting Komentar